Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga kekayaan alam nasional agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kekayaan bangsa harus menjadi kekuatan bangsa yang digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kepala Negara menyampaikan bahwa Indonesia memiliki sumber daya yang cukup untuk menjadi negara makmur apabila amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dijalankan secara konsisten dan murni.
“Saya ingin tegaskan hari ini, keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 dengan baik dan konsekuen, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia sungguh-sungguh menjadi negara yang makmur, adil, dan rakyatnya menikmati kesejahteraan,” ujar Presiden Prabowo.
Dalam momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional tersebut, Presiden juga mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pengawasan, transparansi, serta pengelolaan devisa hasil ekspor nasional.
Pemerintah menilai penguatan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam penting dilakukan guna mencegah kebocoran kekayaan negara ke luar negeri. Melalui regulasi baru tersebut, pemerintah ingin memastikan hasil sumber daya alam Indonesia dapat dikelola secara berdaulat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional serta kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan fiskal dan arah ekonomi yang disampaikan Presiden Prabowo dalam RAPBN 2027 juga menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah tantangan global. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dengan mengedepankan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan rakyat Indonesia.