Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, resmi melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) serta Penasihat Khusus Presiden Bidang ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan kelembagaan pemerintah dalam bidang ketahanan gizi nasional serta peningkatan perhatian terhadap sektor ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh di Indonesia.
Dalam prosesi pelantikan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun pejabat yang resmi dilantik yakni Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, dan Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
Selain itu, Presiden Prabowo juga melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional serta Pemberhentian Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Sementara itu, pengangkatan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58/P Tahun 2026.
Acara pelantikan turut dihadiri para pimpinan lembaga negara, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus memperhatikan perlindungan dan kesejahteraan para pekerja di Indonesia.